Pasarwajo: Penjabat Sekretaris Wilayah Kabupaten Buton, La Ode Syamsuddin, dengan cara resmi memberikan Surat Keputusan (SK) Karyawan Pemerintahan dengan Kesepakatan Kerja (PPPK) ke 749 orang karyawan di pekarangan Lapangan Nanas, Takawa, Pasarwajo, Selasa (29/7/2025).
Penyerahan SK ini sebagai wakil Bupati Buton dan dilihat oleh barisan kepala Organisasi Piranti Wilayah (OPD) dan Tubuh Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buton.
Adapun perincian jumlah yang menerima SK PPPK terbagi dalam: 126 tenaga guru, 95 tenaga medis dan 528 tenaga tehnis.
Dalam sambutannya, La Ode Syamsuddin sampaikan selamat ke semua yang menerima SK dan memperjelas jika penyerahan ini bukan akhirnya perjuangan, tetapi awalnya dari dedikasi yang semakin lebih besar untuk warga dan wilayah.
“Ini ialah jawaban dari doa dan usaha panjang. Tetapi perjuangan tidak stop di sini. Banyak yang inginkan peristiwa ini, tetapi tidak seluruhnya memperolehnya,” katanya.
Dia mengingati beberapa PPPK tidak untuk kembali lagi ke skema kerja lama yang kurang produktif dan mengutamakan keutamaan kesetiaan dan kerja professional.
“Jangan kembali lagi ke skema lama Senin-Kamis. Kita perlu peralihan, dan anda semua ialah sisi dari peralihan tersebut. Perlihatkan kualitas, kompetensi, dan kredibilitas. Hadirlah saat sebelum waktunya, pulang sesudah waktunya,” jelasnya.
Pj. Sekda ajak beberapa karyawan PPPK menjadi energi baru dalam mekanisme birokrasi pemda. Dia mengharap kedatangan mereka sanggup percepat alih bentuk servis public lebih responsive, efektif, dan fokus pada keperluan warga.
Penyerahan SK PPPK ini menjadi satu diantara cara riil Pemkab Buton dalam perkuat kemampuan aparat sipil negara dan memberikan dukungan penerapan program pembangunan wilayah lebih maksimal.