BUTON, — Mendekati peringatan Hari Kembali Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, semua masyarakat Buton diharuskan untuk mengibarkan bendera Merah Putih di muka rumah mereka sepanjang Agustus 2025.
Kewajiban mengibarkan bandera Merah Putih ini dipertegas oleh Kapolres Buton, AKBP Ali Rais Ndraha, dan Dinas Kominfo Kabupaten Buton waktu melangsungkan Patroli Sambang Warga, Sabtu (2/8/2025).
Ali Rais menjelaskan, pengibaran bendera Merah Putih ialah bentuk keterlibatan riil warga dalam isi kemerdekaan.
“Hal sederhana seperti meningkatkan bendera di muka rumah ialah bentuk penghormatan kita ke sejarah dan perjuangan bangsa,” terangnya.
Patroli Sambang Warga dipegang oleh Kasat Binmas Polres Buton, Iptu Almuhalid. Mereka bukan hanya sampaikan informasi penempatan bendera, tetapi juga membagi bendera Merah Putih dengan gratis ke masyarakat dan pengendara yang lewat.
Team patroli ikut mengarah Pasar Sabo, Pasar Kaloko, dan beberapa jalan khusus. Almuhalid ajak semua masyarakat Buton untuk memulai mengibarkan bendera sepanjang sebulan penuh.
“Silahkan kita hias rumah dan lingkungan sebagai bentuk kesayangan pada Tanah Air dan penghargaan atas jasa beberapa pahlawan,” hebat Almuhalid lewat mikrofon.
Keinginan untuk memasangkan bendera Merah Putih sepanjang satu bulan penuh ini disongsong positif oleh warga.
“Sebagai masyarakat kami animo cara yang diambil Pemda bersama Polres Buton. Ini bentuk dari pemerintahan untuk tumbuhkan rasa cinta masyarakat pada Tanah Air, dengan secara langsung membagi bendera gratis . Maka yang bisa bendera tinggal kibarkan saja,” sebut satu diantara masyarakat yang dengarkan instruksi itu, Ardi. (A)