Buton, – Pj Bupati Buton, La Ode Mustari, memakai hak suara dalam Pemilihan Legislatif, Presiden dan Wakil Presiden di TPS 03 Kelurahan Pasarwajo, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Rabu (14/2/2024).
Orang Nomor Satu di Kabupaten Buton itu datang di TPS sekitaran Jam 11.42 WITA ditemani beberapa petinggi Cakupan Pemkab Buton salah satunya, Kepala Tubuh Kesbangpol, Kadis Pendayagunaan Wanita dan Anak, Kasat Pol PP, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kadis Arsip dan Perpustakaan, Plt. Kadis Kominfo dan Persandian, Kabag Umum dan Camat Pasarwajo.
Pj. Bupati Buton langsung menegur masyarakat yang padati TPS 03 dan lakukan penyerahan document, tandatangan daftar datang, terima surat suara dan lakukan pencoblosan di bedeng suara.
Selesai memasukkan Surat Suara di Kotak Suara, Pj. Bupati Buton, dikasih pertanda tinta di satu diantara jemari sebagai pertanda sudah memakai hak suara.
Selesai pilih, Sekwan DPRD Sultra itu meluangkan diri mengevaluasi secara langsung TPS 02 Kelurahan Pasarwajo yang bersisihan dengan TPS 03 Psarwajo.
Pj. Bupati Buton bersama kelompok mengevaluasi jalannya pemilihan di ibu-kota Kabupaten Buton yaitu TPS 05 Banabungi, TPS 02 Kombeli, TPS 01, dan 03 Dongkala.
Kepala Wilayah di Bumi pemroduksi Alam paling besar di dunia itu lakukan pengawasan pada penghitungan surat suara di TPS 04 Wakoko, TPS 05 Kambulambulana, TPS 07 Laburinci, TPS 04 Takimpo.
Pj Bupati memperjelas pada KPPS untuk menjaga Kesehatan. “Konsumsi Vitamin dan Madu untuk menjaga ketahanan badan. Saya menghimbau sekalian ajak semua warga Kabupaten Buton menjaga persatuan dan kesatuan antara kita, pasca-pencoblosan pada Pemilu 14 Februari 2024,” terangnya.
Ketidaksamaan opsi ialah Karunia kita dan jangan membuat kita terkotak-kotak,” ucapnya.
Berkaitan itu Pj Bupati ajak untuk menjadikan satu cara, menjaga silturahmi antarkeluarga, tetangga walau berlainan piilihan, untuk Buton yang lebih bagus.
“Opsi kita ini hari ialah tentukan masa datang bangsa kita untuk 5 tahun di depan,” tandas Pj. Bupati Buton.