Aipda AD Sah Dikeluarkan Selesai Diduga Setubuhi Mertuanya

Solo – Selesai diperhitungkan memerkosa mertuanya, pelaku polisi dengan inisial Aipda AD di Buton Utara, Sulawesi Tenggara, dikeluarkan dengan sah sebagai anggota Polri. Penghentian tidak dengan hormat (PTDH) itu dilaksanakan di Mapolres Buton Utara.

Pemberhentian sah Aipda AD dilaksanakan lewat upacara PTDH di Mapolres Buton Utara, Rabu (30/7) kemarin. Awalnya, Aipda AD sebelumnya sempat ajukan banding di Polda Sultra atas ancaman pemberhentian dianya dari Polri.

“Iya telah dikeluarkan dengan sah (dari Polri),” kata Kapolres Buton Utara AKBP Totok Budi S ke detikcom, Jumat (1/8/2025).

Totok menjelaskan penghentian Aipda AD diputuskan lewat Keputusan Kapolda Sultra Nomor: Kep/246/VII/2025.

“Pemberhentian dengan cara resmi di Mapolres Buton Utara,” terangnya.

Totok menerangkan Aipda AD dikeluarkan karena bisa dibuktikan menyalahi Code Etik Karier Polri (KEPP).

“Jadi apa yang trending itu (sangkaan pemerkosaan mertua) sudah menyalahi kaidah hingga dipandang tidak pantas kembali sebagai anggota,” jelasnya.

Selanjutnya, Totok sampaikan keputusan itu sebagai loyalitas tegas Polri dalam menjaga muruah lembaga.

“Kami benar-benar sayangkan ini, tetapi keputusan ini telah lewat beragam tingkatan dan usaha pembimbingan. PTDH bukan hanya hukuman, tapi juga bentuk tanggung-jawab lembaga ke public,” sebut ia.

Totok menambah kejadian ini diharap menjadi pelajaran bernilai untuk semua personil supaya tidak lakukan pelanggaran sama di masa datang.

“Silahkan kita menjadikan ini sebagai momen agar semakin mawas diri, melakukan pekerjaan secara professional dan junjung tinggi beberapa nilai norma dan hukum,” imbaunya.

Sebelumnya telah dikabarkan, Aipda AD diperhitungkan memerkosa mertuanya di Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara, Kamis (16/1) kemarin. Kepolisian belum menerangkan urutan pemerkosaan itu. Meskipun begitu, perlakuan tegas sudah dilakukan.

  • Related Posts

    Pj Bupati Buton Alirkan Hak Suara di TPS 03 Kelurahan Pasarwajo

    Buton, – Pj Bupati Buton, La Ode Mustari, memakai hak suara dalam Pemilihan Legislatif, Presiden dan Wakil Presiden di TPS 03 Kelurahan Pasarwajo, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Rabu (14/2/2024). Orang…

    Lacak Sangkaan Pemangkasan Dana PIP, Kejari Buton Telah Check 30 Saksi

    BUTON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton sekarang ini tetap menginvestigasi atau lakukan penyidikan pada sangkaan ada pemangkasan dana Program Indonesia Pandai (PIP) tahun 2024 di SMA Negeri 1 Lasalimu Selatan.…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Pj Bupati Buton Alirkan Hak Suara di TPS 03 Kelurahan Pasarwajo

    • By admin
    • August 6, 2025
    • 36 views

    Lacak Sangkaan Pemangkasan Dana PIP, Kejari Buton Telah Check 30 Saksi

    • By admin
    • August 6, 2025
    • 38 views

    Pemkab Buton Rilis MBG Awainulu

    • By admin
    • August 5, 2025
    • 37 views

    Pendidikan Watak Diawali dari Rumah, Bunda PAUD Buton Utara Serukan Peranan Aktif Keluarga

    • By admin
    • August 5, 2025
    • 40 views

    Selidik Sangkaan Korupsi TPP ASN Buton, Kejaksaan Check 135 Saksi

    • By admin
    • August 4, 2025
    • 37 views

    Aipda AD Sah Dikeluarkan Selesai Diduga Setubuhi Mertuanya

    • By admin
    • August 4, 2025
    • 40 views