BUTON- Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, S.H ikuti rapat koordinir (Rapat koordinasi) penangkalan korupsi dan pembaruan tata urus pemerintah wilayah (Pemda) se-Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Komisi Pembasmian Korupsi (KPK) RI.
Giat ini yang berjalan di Kantor Gubernur Sultra, Kendari, 31 Juli 2025.
Dalam peluang itu, Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, S.H., memperjelas komitmennya untuk selalu perkuat tata urus pemerintah yang bersih, terbuka, dan akuntabel.
Menurut Bupati Alvin, tata urus pemerintah yang bagus adalah dasar penting pada usaha merealisasikan servis public yang efektif dan pembangunan wilayah yang berkesinambungan. Pemerintahan Kabupaten Buton, katanya, terus lakukan pembaruan mekanisme rencana dan penganggaran, tingkatkan pemantauan intern, dan perkuat pengendalian asset dan sumber daya wilayah.
“Kami terus berusaha dan memiliki komitmen untuk mendatangkan pemerintah yang professional. Ini menjadi sisi dari usaha kami menggerakkan keyakinan public pada birokrasi,” tutur Alvin.
Dalam peluang yang masih sama, Plt. Deputi Koordinir dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo, sampaikan jika konsentrasi penangkalan korupsi sekarang ini lebih ditujukan pada pembenahan mekanisme tata urus di wilayah. Menurut dia, ada beberapa tempat yang riskan dan perlu mendapatkan perhatian serius, seperti proses rencana dan penganggaran, penyediaan barang dan jasa, management ASN, pengendalian asset wilayah, sampai optimasi penghasilan asli wilayah.
“Penangkalan korupsi itu bukan sekedar menangani, tetapi bagaimana membenahi mekanisme supaya tidak memberikan sela untuk penyelewengan,” terang Agung Yudha.
Dia menyorot keutamaan peranan pemda dalam memantau pendayagunaan sumber daya alam. Bila ada kegiatan pertambangan yang dipandang menghancurkan lingkungan atau mungkin tidak memberi faedah ekonomi yang terang untuk wilayah, karena itu pemda memiliki hak ambil langkah dan sampaikannya pada pihak berkuasa. (*)