BUTON, – Pemerintahan Kabupaten Buton memberikan lagi Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Karyawan Pemerintahan dengan Kesepakatan Kerja (PPPK) ke 749 orang karyawan, Selasa (29/7/2025), berada di Lapangan Pekarangan Nanas, Kompleks Perkantoran Takawa, Pasarwajo.
Penyerahan SK secara simbolik dilaksanakan oleh Penjabat Sekretaris Wilayah (Pj. Sekda) Kabupaten Buton La Ode Syamsuddin, S.Pd., M.Sang., sebagai wakil Bupati Buton. Ikut datang beberapa kepala Organisasi Piranti Wilayah (OPD) dan barisan Tubuh Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buton.
Adapun keseluruhan yang menerima SK PPPK Tahun 2025 terbagi dalam:
126 Tenaga Guru
95 Tenaga Kesehatan
528 Tenaga Tehnis
Dalam sambutan Bupati Buton yang dibacakan oleh Pj. Sekda, dikatakan perkataan selamat ke beberapa karyawan yang sudah sah diangkat. Dia mengutamakan jika perolehan ini adalah buah dari doa dan usaha panjang yang perlu disertai tanggung-jawab dan semangat dedikasi.
“Ini ialah jawaban dari usaha saudara-saudara semua, yang dimulai dari doa dan usaha panjang. Tetapi perjuangan tidak stop di sini,” tutur Sekda.
Selanjutnya, dia mengingati supaya momen ini tidak disia-siakan, karena banyak yang mendambakannya tetapi belum memperoleh peluang sama.
“Jangan kembali lagi ke skema lama Senin-Kamis. Kita perlu peralihan, dan Anda semua ialah sisi dari peralihan itu,” jelasnya.
Pj. Sekda menggarisbawahi keutamaan semangat kerja, disiplin, kesetiaan, dan kerjasama lintasi bidang sebagai dasar khusus dalam memberikan dukungan tata urus pemerintah yang lebih bagus.
“Perlihatkan kualitas, kompetensi, dan kredibilitas. Jadilah sisi dari lokomotif yang menggerakkan pemerintah kita bergerak lebih aktif dan responsive pada rintangan jaman,” ucapnya.
Sebagai penutup, Sekda ajak semua karyawan PPPK untuk membuat kolaborasi dan terus tingkatkan kemampuan diri.
“Hadirlah saat sebelum waktunya, pulang sesudah waktunya. Silahkan bangun kolaborasi, tegak lempeng ke pimpinan wilayah, dan terus tambahkan kemampuan diri,” ujarnya.